Ijinkan Hati Bicara... google-site-verification: google642dcb3a3836b309.html

7 Nov 2016

Mendikbud dan UU Perlindungan Anak*

Opini ini dimuat di Pos Kupang, 14 Oktober 2016

(Tulisan berikut adalah opini pribadi saya dan tidak mewakili lembaga mana pun)

Saya terkejut ketika muncul berita di beberapa media tentang wacana dari Mendikbud Muhadjir Effendy untuk memberlakukan sistem belajar satu hari penuh di sekolah (full day school/FDS) dengan alasan agar para siswa bisa mendapatkan lebih banyak pendidikan karakter dan etika. Alasan kedua, agar anak bisa dijemput oleh orang tuanya yang baru pulang kerja setelah jam 5 sore. Menurut saya, ini alasan yang sangat tidak logis sebagai orang Indonesia, juga kebijakan ini sangat tidak berpihak pada anak.

Hakikatnya, sebuah kebijakan dibuat dengan mempertimbangkan kebijakan lainnya atau untuk mendukung kebijakan lainnya, bukan sebaliknya. Gagasan FDS berpeluang akan bertentangan dengan upaya-upaya perlindungan anak yang sudah disuarakan dalam UU No 23 tahun 2002 dan 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 thn 2002 tentang perlindungan Anak (selanjutnya disebut UU Perlindungan Anak/PA). Di mana dalam UU ini, aspek-aspek perkembangan anak telah diperhatikan dengan sangat baik oleh pemerintah.

Mari kita lihat definisi anak; pasal 1 ayat 1 UU Perlindungan anak mengatakan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun termasuk anak dalam kandungan. Ini berarti murid SD – SMU masuk dalam kategori anak. Jika sampai gagasan FDS penuh menjadi kebijakan, tentu akan sangat bertentangan dengan UU PA dan Mendikbud patut disangkakan melanggar UU PA karena telah merampas sebagian hak anak sebagaimana yang tertuang dalam pasal 11 yang menegaskan bahwa anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.

Berikutnya, Pak Mentri kita yang baru ini lupa bahwa Indonesia bukan hanya di Jawa. Indonesia tidak hanya kota beserta fasilitas pendidikan nan mapan. Indonesia disusun oleh gugus pulau dan desa terpencil yang sangat sulit baik infrastruktur maupun informasi. Jika pun kebijakan ini berlaku dan hanya terjadi di kota, maka sekolah-sekolah kota akan semakin maju karena infrastruktur dan sarana pendukung FDS diperhatikan, sementara mereka yang di desa akan tetap menjadi penonton bagaimana sekolah di kota mempertontonkan segala kelebihan mereka. Ini sangat diskriminatif dan menyakitkan.

Pak Mentri juga lupa, bahwa perkembangan mental anak bukan diukur dari berapa lama waktu dia di sekolah dan menerima setiap pelajaran tentang pembentukan karakter dan etika, tapi lingkungan tempat anak bermain yang supportif terhadap perkembangan anak memiliki dampak yang lebih besar daripada seharian dalam kelas. Sehari penuh di lingkungan sekolah tidak menjamin bahwa seseorang akan lebih beretika dibanding jika di luar, karena belum tentu lingkungan sekolah itu sendiri supportif terhadap perkembangan anak.

Kembali ke pasal 11, dalam hal bermain, anak-anak harus diberi kebebasan untuk memilih permainan apa yang dia sukai. Menghabiskan waktu di sekolah jelas hanya akan menjebak mereka terpaku pada permainan yang itu-itu saja, yang bisa jadi cara bermainnya juga akan diatur dalam kurikulum yang monoton dan tidak berpihak pada kepentingan terbaik anak. Ini seperti memberi tali kekang pada leher mereka karena tidak diberi ruang untuk berkreasi sesuai dengan minat dan bakat. Jika terjadi terus-menerus, maka sekolah tidak ada bedanya lagi dengan Lembaga Pemasyarakan Anak.

Alasan berikutnya dari upaya melegalkan FDS adalah menyesuaikan dengan waktu kerja orangtua. Sekali lagi Pak Mentri ini lupa diri bahwa dia sedang tinggal di Indonesia. Saya curiga alasan ini hanya muncul ketika argumentasi lain belum dipikirkan dan kebetulan argumen inilah yang muncul tanpa dipikirkan. Karena argumen tanpa dipikirkan, maka ini seolah keluar dari isi kepala seseorang yang bukan guru besar. Kita tahu, seorang guru besar tentunya akan berbicara berdasarkan sebuah kajian mendalam terhadap suatu masalah bahkan melewati serangkaian riset yang hanya orang-orang berjenis akademisi saja yang tahu. Pernyataan ini adalah bukti bahwa Pak Mentri ini kurang riset, juga kurang piknik. Alasan saya sederhana. Pertama, belum semua daerah di Indonesia memberlakukan jam kerja sampai pukul 5 sore. Kabupaten TTU - NTT misalnya, jam kerja di instansi pemerintah hanya sampai pukul 2 siang dan tetap masuk kerja pada hari sabtu. Kedua, kalaupun di tempat lain yang sudah berlaku jam kerja hingga pukul 5, tapi tidak semua orang tua murid bahkan yang di kota terikat dengan waktu kerja sampai jam 5 sore. Ketiga, setengah bagian lebih jumlah siswa SD-SMA bersekolah di desa-desa, yang  orang tuanya adalah petani atau peternak yang menyediakan waktu lebih setelah waktu pulang sekolah untuk mengajari anak-anaknya bagaimana cara bertani dan beternak sesuai dengan pengalaman mereka. Anak-anak petani inilah yang sudah tahu menanam padi lebih hebat dari gurunya yang hanya membaca bagaimana menanam padi. Mereka sudah mengenal bentuk sapi dan setiap hari berhadapan dengan sapi jauh sebelum kaki mereka menyentuh halaman sekolah lalu diperkenalkan dengan gambar sapi. Mereka sudah melihat langsung usus sapi terburai jauh sebelum mereka ke sekolah dan ditunjukan anatomi sapi. Mereka adalah anak petani yang tidak hanya belajar dari buku tapi juga belajar langsung pada kehidupan itu sendiri. Akhlak mereka yang teruji oleh alam jauh lebih mulia daripada harus terpenjara dalam lingkungan sekolah sehari penuh dan menghasilkan kebosanan. Keempat, tidak semua orang tua mampu memberi uang jajan untuk anak-anak mereka yang berangkat ke sekolah setiap hari. Siapa yang akan memberi jaminan bahwa anak-anak ini tidak akan kelaparan selama seharian di sekolah?

Hak anak berikutnya adalah hak untuk beristirahat. Tapi istirahat dalam UU PA berarti berhenti sejenak dari aktifitas yang membebani psikis dan fisik seorang anak. Sejalan dengan ini, bahkan jauh sebelum UU PA digulir, sudah wajib hukumnya bagi kebanyakan orang tua untuk memberi anak mereka waktu untuk tidur siang. Dari sisi kesehatan, ini adalah cara untuk mereset sistem dalam tubuh agar kembali lebih segar. Hal ini sudah dibuktikan oleh banyak riset bahwa anak yang terbiasa tidur siang lebih cerdas dan lebih kreatif dari anak yang jarang atau tidak pernah tidur siang. Sebaliknya, bila otak anak dibebani oleh seharian penuh aktifitas yang menguras pikiran tanpa istirahat, maka efeknya adalah anak menjadi stress. Anak yang stress akan mudah melakukan hal-hal diluar kendali untuk melampiaskan semua hal yang membebani pikirannya, yang oleh orang dewasa diberi nama kenakalan atau kejahatan. Jika ini sampai terjadi, bukan tidak mungkin sekolah akan dikambinghitamkan karena telah gagal mengajarkan etika kepada anak.

Selanjutnya, para ahli kita dahulu sudah memikirkan banyak hal sebelum memutuskan jam belajar di sekolah hanya tujuh jam. Salah satu pertimbangan adalah bahwa anak tidak hanya dididik dalam sekolah tapi juga dalam lingkungan keluarga sebagai unsur terkecil dari masyarakat. Hubungan yang lebih dekat dan intens antara anak dan orang tua adalah hal paling utama dalam perkembangan anak. Anak yang menghabiskan waktu lebih banyak bersama orang tua atau keluarga akan lebih baik perkembangan psikologisnya dibandingkan dengan anak yang tidak tinggal bersama orang tua atau keluarga terdekat. Jika sekolah sehari penuh diterapkan, maka justru akan memotong waktu interaksi anak dan keluarga yang tentu akan berakibat fatal terhadap perkembangan psikologis anak.

Saya sampai pada kesimpulan, bahwa sebaiknya ide pak mentri ini cukup sudah sebatas ide. Jangan sampai ini menjadi sebuah kebijakan yang malah akan menjadi boomerang bagi anak-anak. Kebijakan ini juga tidak perlu dicoba di sekolah mana pun. Dan kalaupun sudah ada sekolah yang telah menerapkan FDS ini, sebaiknya dihentikan.





Share

5 Agu 2015

The Island of Amor

Tidak ada yang hebat dari Pulau Timor. Cendananya sudah punah. Buah Apelnya entah dulu berbentuk apa. Katanya, ini pulaunya pulau ternak. Tapi entah bagaimana terjadi, harga daging di sini sama mahalnya dengan harga daging di Jakarta, ibukota negara yang katanya akan membeli berton-ton daging sapi dari sini. Untuk makan jagung pun harus diekspor dari luar negeri.

Apa yang harus dibanggakan dari Timor? Orang miskinnya lebih banyak. Kasus gizi buruk tertinggi ada di sini. Jalan rusaknya terpanjang ada di sini. Tanah gersang, minim sumber mata air, kekayaan alam pun terbatas. Semua angka statistik tentang kekayaan negeri Indonesia ini selalu menempatkan Timor dalam urutan terbawah alias terburuk. Untuk menyebutnya sejahtera, masih jauh panggang dari api.

Itulah Timor jika kita harus membandingkan grafiknya dengan tanah lain di Indonesia. Seorang teman yang baru datang dari tanah Jawa bahkan pernah berujar “lebar jalan negara di sini sama dengan jalan di Jawa pada tahun 60-an.” Ini berarti, jalan di sini tertinggal 50 tahun dari Jawa dan Timor butuh 50 tahun lagi agar jalan rayanya sama dengan kondisi di sana. Miris?? Iyalah...

Orang Timor dan Ketulusan 
Namun, ada yang luar biasa dari Timor dan menjadikannya spesial bagi siapapun. Orang-orang yang tinggal di tanah ini punya kekayaan hati yang tidak bisa disetarakan dengan apa pun. Bicara tentang ketulusan, bicara tentang berbagi, bicara tentang toleransi, tidak ada yang bisa menandinginya. Orang Timor menempati rangking teratas jika harus dibanding-bandingkan.

Di Timor, jika anda datang sebagai musuh pun akan dihargai bagai saudara. Urusan nanti anda akan membakar lumbung mereka, merusak tanah ladang mereka adalah persoalan nanti. Ini karena hati orang Timor jauh dari prasangka buruk. So, jika musuh pun diterima dengan baik, jangan tanyakan bagaimana orang baik diperlakukan di sini.

Itu cerita pendek tentang orang Timor yang kebaikan hatinya kadang dimanfaatkan dengan licik oleh orang-orang tertentu untuk mengambil untung di tanah yang malang ini. Kekayaan alamnya yang sedikit nyaris tergerus habis. Warisan leluhurnya bahkan sudah punah menyisakan hanya nama untuk sekedar nostalgia.

Di pedalaman pulau Timor, ribuan anak bahkan belum sanggup menulis jutaan mimpi mereka dalam buku yang layak. Jalan meraih mimpi itu pun masih tertutup debu tebal hingga mata kaki. Mata mereka belum mampu melihat bahwa dunia ini lebih luas dari yang mereka bayangkan. Mereka hanya tahu bukit gersang yang mengelilingi, batu jalanan yang tertutup debu, juga tetesan air kala kemarau yang tidak bisa dipakai mencuci pakaian seragam.

Di benak mereka, belum terbayang luas jalanan kota dengan ribuan kendaraan lalu lalang di atasnya setiap hari. Mereka mungkin akan merasa aneh jika tahu bahwa beberapa sekolah di kota sudah tidak lagi menggunakan buku untuk belajar atau mungkin juga akan ternganga jika tahu ada anak sekolah seusia mereka sudah diantar mobil pribadi ke sekolah. Ahhh... Sebenarnya, mereka tidak perlu tahu itu. Mereka harus setia kepada buku usang mereka, juga kepada jalan setapak yang setiap hari mengantar mereka ke sekolah. Yang mereka harus tahu adalah, mereka harus memiliki mimpi yang lebih besar dari yang sebelumya pernah mereka pikirkan. Mereka harus tetap berteman karib dengan alam yang belum terjamah polutan dan harus tetap menjaganya demikian. Mereka harus tahu, ada jutaan anak-anak di kota dengan segala fasilitas justru tidak sebebas mereka bermain di alam yang rindu canda tawa lepas yang telah lama hilang.

Mereka harus tetap menjadi orang Timor yang mengagungkan alam dan segala tradisi yang mengikatnya. Mereka harus tetap memiliki hati yang jernih dan jauh dari iri dalam bestarinya. Mimpi-mimpi mereka haruslah mimpi yang menjaga bumi ini tetap lestari. Yang harus dilakukan adalah, mengeluarkan mereka dari kotak yang selama ini membatasi mata menatap cahaya.

KITONG dan Nuataus
Desa Nuataus, semoga menjadi tempat berseminya para pemimpin negeri ini, pemimpin yang ramah, jauh dari jemawa. Desa ini, tempat ribuan inspirasi telah tumpah. Tempat ribuan motivasi telah menghangatkan mimpi-mimpi yang membeku. KITONG mungkin belum bisa berbuat banyak di sini. Tapi langkah kecil kita telah membuka ribuan kata yang selama ini terkatup dalam rahang yang tak sanggup membuka teriakan.

KITONG sudah tiba di Nuataus, disambut tarian dan natoni, dirangkul bonet dan lagu, dilepas kehangatan dan harapan. KITONG memberi inspirasi tapi juga mendapatnya kembali dalam refleksi kehidupan kita. KITONG tidak memberikan mereka mimpi, karena mereka sudah memiliki itu jauh sebelumnya. KITONG hanya mengatakan kepada mereka dengan seyakin-yakinnya, bahwa mimpi mereka bukan hal yang mustahil untuk diraih.
Perjalanan KITONG tidak boleh berakhir di sini. Di Nuataus ini. Masih banyak Nuataus lain yang anak-anaknya sedang merangkai mimpi namun terhalang ketidaktahuan, dan KITONG harus segera mencapainya. Dan inilah kelebihan kita, dalam bergerak bersama, hati kita diliputi ketulusan dan kemerdekaan mimpi adalah cita-cita kita bersama.

KITONG adalah TIMOR. The island of amor.




Share

21 Jul 2015

Lebaran di Papua

Sudah beberapa hari ini, blogger papua menghadang berita negatif tentang #Tolikara dengan hashtag #LebarandiPapua di twitter. Inilah kesekian kalinya netizen berbondongbondong melawan dominasi media online Indonesia yg selalu menyuguhkan berita yg sangat merugikan bahkan terkesan menghasut untuk merusak toleransi di bumi cendrawasih.

Hashtag #LebarandiPapua bukan utk membela diri, tapi untuk menyatakan kebenaran sejati yg disembunyikan dengan sangat jeli oleh pewarta kabar nun di jakarta. Kabar yg seharusnya diberitakan berimbang agar tidak dikonsumsi mentahmentah oleh sebagian orang yg belum bisa menerima kemajemukan Indonesia Raya dan toleransi yg terkandung di dalamnya.

Papua adalah Indonesia yang emasnya kita pakai penuh kebanggaan karena mahalnya rupiah yg kita keluarkan untuk membelinya tanpa berpikir bagaimana masyarakat di sana berjuang mempertahankan Indonesia sebagai bagian dari kedaulatan mereka. Papua adalah Indonesia yg tidak pernah bersalah terhadap media di jakarta dan juga seluruh tumpah darah Indonesia. Papua adalah Indonesia yg tidak harus mencari sensasi murah seperti salah seorang artis ibukota tibatiba bergerak menggalang dana utk memperbaiki mushola terbakar dan mengabaikan nyawa korban peluru aparat.
Papua adalah kita. Luka yg ada di sana adalah luka kita. Cinta yg ada di sana adalah cinta kita. Bila keberagaman adalah Indonesia, jangan mengoyak merah putih hanya karena setitik nila dalam sebelanga susu.




Share

2 Jul 2015

"Saya" dan "kami"

Jika saya melakukan atau menghasilkan sesuatu bersama sama orang lain, maka ketika harus bercerita, saya akan menyebut "kami" bukan "saya".

Jika harus menyebut nama, saya sebutkan satu persatu nama nama yg ada di balik apa yg telah dihasilkan itu dan tidak akan condong utk hanya menyebut "saya".
"Kami" menggambarkan sebuah tim, sebuah kesatuan, sebuah solidaritas yg membangunkan alam apresiasi terhadap hasil kerja bersama serta secara langsung membangun semangat baru untuk melakukan lebih dan lebih baik. Penyebutan "Saya" utk menonjolkan diri dari hasil kerja tim justru merendahkan diri sendiri atau malah dianggap egois atau bisa juga individualis.

Toh, tanpa menyebut "saya", orang pun akan sadar bahwa di dalam "kami" ada "saya" dan karna itu bukan mustahil bahwa "saya" akan mendapat apresiasi karna telah menjadi bagian dari tim yg memberi inspirasi.

Saya sedih ketika mendapati seorang teman yg gemar bercerita tentang "saya" tanpa sedikit pun "kami". Semangat "kami" utk bisa menghasilkan lagi hal hal luar biasa bersama dia semakin lama kian memudar. Bukan karna "kami" ingin juga disebut, tapi kerja tanpa apresiasi hanyalah menghanguskan semangat yg sebelumnya merah membara.




Share